KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengundang seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Training of Trainer (TOT) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengundang seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Training of Trainer (TOT) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    Bimtek ToT ini dibuka langsung oleh salah satu Komisioner KPU Jeneponto Dr. Sapriadi Saleh, bertempat di ruang Pola kantor Bupati Jeneponto, Selasa (4/11/2024).

    "Saya mewakili Ketua KPU karena pada hari ini kebetulan beririsan acara, jadi teman-teman komisioner yang lain sementara sortir surat suara di Gedung Logistik, " kata Dr. Sapriadi.

    Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk penyatuan presepsi antar PPK, PPS dan KPPS. Menurutnya, TOT ini penting karena pada 7 November 2024 akan dilaksanakan pelantikan KPPS dengan jumlah TPS sebanyak 567 yang tersebar di 113 Desa/Kelurahan di 11 Kecamatan.

    Hal ini, kata dia, menandakan bahwa pembentukan KPPS dibentuk paling lambat 20 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Olehnya itu, pada kesempatan ini semua PPK dan PPS se-Kabupaten Jeneponto dihadirkan mengikuti Bimtek TOT yang nanti sebagai fasilitator untuk mentransfer pengetahuannya kepada peserta KPPS.

    'Jadi sebentar ini ada beberapa materi yang akan kita paparkan bagaimana menjadi fasilitator untuk membimtek peserta KPPS, " katanya.

    Sehingga, Sapriadi menegaskan sebelum teman-teman turun melaksanakan bimtek untuk penyatuan presepsi, 5 PPK ditiap Kecamatan tidak boleh berbeda pemahaman. Begitupula 3 PPS di tiap-tiap desa/kelurahan tidak boleh berbeda presepsi, apalagi di depan KPPS.

    "Pengalaman kemarin Pantarlih bingung siapa yang harus di dengar karena Ketua lain penyampaiannya dan anggota PPSnya juga lain presepsinya, " tegasnya.

    Tohnya, kata Sapriadi, kalau ada yang mau didiskusikan silahkan  didiskusikan dengan baik, tetapi jangan menurunkan perintah yang berbeda. Apalagi yang sudah berkapastian hukum tidak mesti diasumsikan, tinggal bagaimana menjalankannya.

    "Kami bersama dengan pimpinan akan menyusun jadwal dan berkoordinasi dengan teman-teman PPK untuk bimbingan teknis terhadap KPPS, " ujarnya.

    Sapriadi mengatakan, waktunya tidak banyak karena pada 22 November 2024, KPPS sudah harus menyampaikan C pemberitahuan kepada pemilih selama 3 hari. Dan 6 hari sebelum hari H, C pemberitahuan sudah harus tersampaikan dan sudah ada di tangan KPPS.

    "Pentingkita ingat bahwa KPPS adalah ujung tombak terlaksananya pemungutan suara di Desa/Kelurahan dan ujung tombak di Kecamatan masing-masing, " pungkasnya. (*)

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Bakamla RI Berhasil Bantu MV Lena Alami Kerusakan Kemudi di Laut Natuna Utara
    17 Pewaris Kepala Distrik Pemerintah Adat Hadiri Pembentukan Pengurus MPPDAT se-Sulsel, Putra asal Jeneponto Terpilih Jadi Ketua Umum
    Dihadiri KPU Provinsi, PPK Tamalatea Undang 551 Peserta PPS dan KPPS Gelar Bimtek TOT Pilkada 2024
    Suasana Perayaan Idul Adha 1445 H, Jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa Berlangsung Khidmat
    Cabup dan Cawabup Saling Menguat, Paslon Bupati Paris-Islam Diprediksi Menang di Pilkada Jeneponto
    Sambut HBA ke-63 dan HUT IAD XXIII, Kejari Jeneponto Kolaborasi IDI Sukses Gelar Bakti Sosial
    17 Pewaris Kepala Distrik Pemerintah Adat Hadiri Pembentukan Pengurus MPPDAT se-Sulsel, Putra asal Jeneponto Terpilih Jadi Ketua Umum
    Respon Keluhan Warga, ULP-PLN Jeneponto Gerak Cepat Tindaki 3 Tiang Listrik Ancam Keselamatan Warga di Tamanroya
    Musda Pertama IKA UNHAS Jeneponto Diundur, Ini Jadwal yang Disepakati
    Tim Jebol Bulosibatang Dukcapil Jeneponto Antar Langsung Adminduk Pasien di Puskesmas Tamalatea
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jeneponto Gelar Kemah Demokrasi di Agrowisata Bossolo Rumbia
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Menilik Capaian NasDem, Sekretaris DPD Partai Ummat Jeneponto Nilai Paris Yasir Layak Maju di Pilkada

    Ikuti Kami